“Peta Bukan Sekadar Garis: Perjuangan Masyarakat Adat Papua Menjaga Tanah dan Hutan Leluhur”
Di balik hijau lebat hutan Tambrauw, tersimpan kisah panjang perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah leluhur. Hutan bukan sekadar deretan pohon yang menjulang tinggi, melainkan rumah, sumber kehidupan, dan kitab terbuka yang berisi sejarah panjang orang Miyah dan suku-suku adat lainnya. Namun, di tengah derasnya arus investasi dan pembangunan, ancaman kehilangan ruang hidup semakin nyata. Dari kegelisahan inilah, Perkumpulan Akawuon Tambrauw lahir dan bergerak.
Awal Perjuangan: Dari Suara Lisan Menjadi Peta
Selama puluhan tahun, batas-batas wilayah adat hanya diwariskan lewat cerita lisan para tetua. Generasi muda hanya bisa mendengar tanpa memiliki bukti tertulis. Hal ini membuat posisi masyarakat adat rapuh ketika berhadapan dengan kepentingan luar. Akawuon menyadari bahwa lisan saja tidak cukup. Dibutuhkan alat yang kuat, yang diakui pemerintah: peta wilayah adat.
“Peta bukan hanya dokumen teknis. Ia adalah pagar yang melindungi tanah, hutan, dan manusia Miyah,” ujar Direktur Akawuon suatu ketika. Dengan semangat itu, mereka mulai memfasilitasi pemetaan partisipatif, turun langsung ke kampung, membuka forum musyawarah adat, berjalan kaki menelusuri hutan dengan GPS, hingga mendokumentasikan cerita-cerita leluhur yang menyebutkan nama sungai, bukit, dan kampung lama.
Tantangan di Lapangan
Perjalanan Akawuon tidak mudah. Banyak hambatan menghadang. Di tingkat pemerintahan, regulasi perlindungan hak adat masih lemah. Tata layanan berbelit, kapasitas sumber daya manusia terbatas, dan dukungan pembiayaan minim. Di sisi lain, masyarakat adat sendiri menghadapi tantangan internal: sebagian belum memahami pentingnya legalisasi wilayah adat, sebagian lainnya mulai tergoda dengan janji investasi.
Namun, justru di situlah Akawuon menunjukkan keteguhan langkah. Mereka hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai pendamping dan jembatan pengetahuan. Bersama tokoh adat, mereka menjelaskan bahwa pemetaan bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi.
Dukungan dan Capaian
Seiring berjalannya waktu, perjuangan Akawuon mendapat dukungan. Salah satunya datang dari Foker Papua, yang memberikan hibah. Bantuan ini bukan sekadar dana, tetapi simbol kepercayaan bahwa organisasi lokal bisa menjadi motor perubahan. Dengan dukungan itu, Akawuon memperluas cakupan kerja hingga ke tingkat suku, memastikan seluruh marga tidak ada yang tertinggal.
Fasilitator AMAHUTA, Luis Kumap, juga ikut menegaskan pentingnya proyek perlindungan hutan dan tanah adat. Menurutnya, proyek ini memiliki lima target utama: penyediaan kerangka hukum, pembentukan lembaga pendaftaran tanah adat, alokasi pembiayaan berbasis kelembagaan, pembangunan unit pengelola pekerja Papua, dan penguatan kolaborasi antar-pihak. Akawuon menjadi bagian penting dari gerakan besar ini di Tambrauw.
Suara dari Masyarakat
Di tengah perjuangan itu, suara masyarakat adat menjadi penopang utama. Paulus Bofra, salah satu tokoh adat, menuturkan dengan mata berkaca-kaca:
“Selama ini kami hanya mendengar cerita dari moyang secara lisan. Sekarang, lewat pemetaan, cerita itu berubah jadi tulisan dan peta yang bisa diwariskan ke anak cucu kami. Ini hal besar bagi kami.”
Baginya, apa yang dilakukan Akawuon sangat menyentuh hati masyarakat. Ia menegaskan, masyarakat Miyah wajib mendukung penuh proses ini agar hak-hak adat tetap terjaga.
Harapan ke Depan
Perjuangan Akawuon masih panjang. Pemetaan ditargetkan selesai pada 2025, dan harapannya segera mendapat legalisasi dari pemerintah. Namun lebih dari sekadar dokumen hukum, perjuangan ini adalah upaya membangun kesadaran kolektif bahwa tanah dan hutan adat adalah identitas, bukan komoditas.
Akawuon bermimpi, suatu hari nanti masyarakat adat Tambrauw bisa mengelola tanah dan hutannya dengan cara yang berkelanjutan. Sumber daya alam tidak lagi dijual murah, tetapi diolah dengan kearifan lokal, menghasilkan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Dan yang lebih penting, generasi muda akan tumbuh dengan keyakinan kuat bahwa tanah yang mereka pijak adalah milik mereka, diakui oleh negara, dijaga oleh leluhur, dan diwariskan untuk anak cucu.
Penutup
Perjuangan Akawuon adalah kisah tentang keberanian melawan arus. Di tengah derasnya investasi yang mengincar Papua, mereka berdiri tegak membawa suara masyarakat adat. Dari musyawarah di balai kampung hingga advokasi di tingkat kabupaten, mereka terus meneguhkan tekad: tanah ini bukan sekadar ruang, melainkan hidup itu sendiri.
Tambrauw pun kini menjadi saksi, bagaimana sebuah organisasi lokal bisa menjadi benteng pertahanan terakhir masyarakat adat, sekaligus cahaya harapan untuk masa depan yang lebih adil dan berdaulat.

Komentar
Posting Komentar