Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2023

Masyarakat Adat Suku Miyah Terus Memperjuangkan Hak Kesulungannya

Gambar
10 marga masyarakat hukum adat Suku Miyah yang mendiami wilayah pemerintahan kabupaten Tambrauw telah selenggarakan Musyawarah Tapal Batas Wilayah Adat Marga. Kegiatan Musyawarah Tapal Batas Wilayah Adat Marga yang berlangsung dini hari tanggal 20 sampai berakhir pada tanggal 02 Maret dilakukan di Kampung Whizmer Distrik Miyah Selatan, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.  Kegiatan tersebut diperagakan dengan tarian yang meriah dari 10 marga untuk menjemput para tamu undangan yang datang.  Tamu undangan yang menghadiri kegiatan ini adalah Greenpeace, The Samdana Institute, FWI, BRWA dan Akawuon sendiri yang tim pendampingan. Setelah masuk dalam tahapan acara, Musyawarah Adat marga Hae Aranggapo, Hae Tee, Sedik Aya Makot, Hae Ara Meyuo, Sedik Ruf, Momo Ka, Momo Heyout, Irun, Sewia, Esyah resmi di buka Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya, Feki Mubalen dengan manabuh tifa yang didampingi oleh Kepala Distrik Miyah Selatan serta perwakilan to